A
Hukum sebagai landasan pendidikan
a.
Pendidikan
Menurut Undang Undang Dasar 1945
Pasal
pasal yang bertalian dengan pendidikan dalam Undang Undang Dasar 1945 yaitu pasal 31 mengatur
tentang pendidikan kewajiban pemerintah membiayai wajib belajar 9 tahun di SD
dan SMP, anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD, dan sistem
pendidikan nasional.
b.
Undang
Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang
undang ini selain memuat pembaharuan visi dan misi pendidikan nasional, juga
terdiri dari 77 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum(istilah-istilah
terkait dalam dunia pendidikan), dasar, fungsi dan tujuan pendidikan nasional,
prinsip penyelenggaraan pendidikan, hak dan kewajiban warga negara, orang tua
dan masyarakat, peserta didik, jalur jenjang dan jenis pendidikan, bahasa
pengantar, estándar nasional pendidikan, kurikulum, pendidik dan tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, pendanaan pendidikan,
pengelolaan pendidikan, peran serta masyarakat dalam pendidikan, evaluasi
akreditasi dan sertifikasi, pendirian satuan pendidikan, penyelenggaraan
pendidikan oleh lembaga negara lain, pengawasan, ketentuan pidana, ketentuan
peralihan dan ketentuan penutup.
B.
Filsafat sebagai
landasan pendidikan
a.
Aristoteles
(384 – 348 SM)
Aristoteles
yang merupakan bapak ilmu berpandangan bahwa ilmu pendidikan dibangun melalui
riset pendidikan. Riset merupakan suatu gerak maju dan kegiatan-kegiatan
observasi menuju prinsip-prinsip umum yang bersifat menerangkan dan kembali
kepada observasi. Pandangan ini berkembang pada abad 13 – 14.
Aristoteles
berpandangan bahwa ilmuan hendaknya menarik kesimpulan secara induksi dan
deduksi. Dalam tahapan induksi, generalisasi-generalisasi
(kesimpulan-kesimpulan umum) tentang bentuk ditarik dari pengalaman
pengindraan. Selanjutnya kesimpulan yang diperoleh dari tahapan induksi
dipergunakan untuk premis-premis untuk deduksi dari pernyataan-pernyataan
tentang observasi.
b.
Plato
(28-348 SM)
Plato
merupakan filosofi yunani yang aktif mengembangkan filsafat dengan mendirikan
sekolah khusus yang disebut ‘academia’. Plato berpandangan bahwa konsep ide
merupakan pandangan terdapat suatu dunia di balik alam kenyataan, sebagai
hakikat dari segala yang ada. Artinya apa yang diamati sehari-hari adalah ide
tersebut, sebagai sumber segala yang ada: kebaikan dan keburukan. Ide merupakan
suatu hal yang objektif yang didalamnya berpusat dan dikendalikan oleh puncak
ide yang digambarkan sebagai ide tentang kebaikan yang diformulasikan sebagai
tuhan.
C.
Agama sebagai landasan pendidikan
a.
QS.
Ali Imran : 110, yang artinya:
Kamu adalah umat yang
terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan
mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab
beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang
beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.( QS. Ali Imran:110)
b.
QS.lukman: 13-20. yang di mana di jelaskan
sebagai berikut:
a)
agama tanpa ilmu akan lumpuh karna ilmu, karna bermanfaat dalam
kehidupan sehari-hari.
b) dan apabila ilmu tanpa agama maka semuanya sia-sia saja.
b) dan apabila ilmu tanpa agama maka semuanya sia-sia saja.
Nilai-nilai Ajaran
Islam sebagai Landasan Pendidikan harus tetap ditegakkan dan dipedomani
selamanya.Karena proses pendidikan adalah salah satu proses untuk mengubah
manusia ke jalan yang lebih baik. Tanpa berlandaskan kepada Al-Qur’an dan
AS-Sunnah maka secara otmatis pendidikan tidak akan terarah kepada tujuan
utamanya yaitu menjadikan manusia menjadi manusia yang berkualitas dan
bermartabat, sehingga dapat membedakan antara yang ma’ruf dan yang mungkar.
D. Sains sebagai
landasan pendidikan
Sains
merupakan Ilmu
alam (bahasa Inggris: natural science; atau ilmu
pengetahuan alam adalah
istilah yang digunakan yang merujuk pada ilmun dimana obyeknya
adalah benda-benda alam dengan hukum-hukum yang pasti dan umum, berlaku kapan pun
dimana pun. Sains (science) diambil dari kata latin scientia yang arti
harfiahnya adalah pengetahuan. Sund dan Trowbribge merumuskan bahwa Sains
merupakan kumpulan pengetahuan dan proses. Sedangkan Kuslan Stone menyebutkan
bahwa Sains adalah kumpulan pengetahuan dan cara-cara untuk mendapatkan dan
mempergunakan pengetahuan itu. Sains merupakan produk dan proses yang tidak
dapat dipisahkan. "Real Science is both product and process, inseparably
Joint" (Agus. S. 2003: 11)
Sains sebagai proses merupakan langkah-langkah yang ditempuh para ilmuwan
untuk melakukan penyelidikan dalam rangka mencari penjelasan tentang
gejala-gejala alam. Langkah tersebut adalah merumuskan masalah, merumuskan
hipotesis, merancang eksperimen, mengumpulkan data, menganalisis dan akhimya
menyimpulkan. Dari sini tampak bahwa karakteristik yang mendasar dari Sains
ialah kuantifikasi artinya gejala alam dapat berbentuk kuantitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar